Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021, Kamis (30/9) merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan daerah.
Sidang paripurna di hadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang dipimpin Ketua TM Yusufsyah Putra beserta Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Tadjudin Tabri.
Paripurna virtual ini dihadiri 32 anggota yang sebagian besar secara daring dan dua luring yaitu Yuni Indriany dan Muhammad Hafidz Natsri. (abr/adv)