SIDAKPOST.ID, TEBO – Hebohnya topik perbincangan ditengah masyarakat terkait adanya oknum ASN Puskesmas Tuo Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, dituding dalam pelayanan terhadap pasien BPJS memungut biaya perobatan.
Hal tersebut langsung diklarifikasi oleh kepala Puskesmas dr Yesanopa Sianturi bahwa tudingan tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman saja.
Sebut dr.Yesa ada pasien atas inisial J warga Balai Rajo VII Koto Ilir berobat ke Puskesmas Tuo Pasir Mayang. Sebelum ini pasien pernah di diagnosa mengalami penyakit jantung.
Setelah dirawat petugas meminta Kartu BPJS pasien untuk administrasi, saat petugas mengecek kartu BPJS ternyata kartunya tidak aktif lagi.
Ketika itu kata dr.Yesa pihak Puskesmas menghubungi kantor BPJS terkiat kartu pasien tidak aktif. Setelah ditanyakan ke pihak BPJS ternyata sudah dua bulan ini menunggak.
“Sekarang sudah selesai semua permasalahannya,”cetusnya. (nwr)