“Kini yang bersangkutan sudah dipecat sebagai bendahara. Namun untuk proses hukumn akan terus berjalan. Yang bersangkutan juga sudah pasrah, karena mau diganti juga uang yang sudah dia makan itu, tidak ada penggantinya kata dia,” kata Camat, Sabtu (6/10/2018).
Terpisah, Inspektur Bungo, H Amrizal beberapa hari lalu mengatakan, bahwa mantan bendahara dusun sudah diproses secara khusus tetkait ada dugaan pemalsuan tandatangan dan penipuan pencairan dana untuk dusun.
“Benar dindo, yang bersangkutan, sudah diperiksa secara khusus terkait kasus yang dilakukannya, kita tunggu saja proses selanjutnya, ” singkatnya. (Sp)