Sebutnya, dia berharap agar permasalahan ini, bisa ditindak lanjuti oleh penegak hukum baik itu dari pihak terkait di Kabupaten. Kalau terus dibiarkan seperti ini, maka yang dirugikan uang negara dan masyarakat banyak.
“Harapannya, setiap ada pembangunan mari ajak semua elemen masyarakat yang ada di dusun, biar mereka tahu semua penggunaan anggaran yang ada di dusun, jadi masyarakat tidak lagi curiga dengan kami selaku BPD, ” tegas Nurdin.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyaratakat setempat, Muslim terkait sarana peyebrangan yang sudah dibangun oleh Rio, sagat tidak sesuai. Karena dananya begitu besar, tapi hasilnya bisa bapak lihat sendiri.
“Secara rinci, saya selaku tokoh masyarakat tidak mengetahui secara jelas berapa anggaran yang digunakan, untuk membuat perahu serta tiang dan kabel untuk sarana transfortasi penyebrangan yang sudah dibugun oleh Rio, ” kata Muslim.
Sementara, Rio Dusun Paku Aji, Martoni saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang sudah dia lakukan sudah sesuai dengan aturan, memang dalam pembuatan sarana transfortasi untuk penyebrangan warga, anggarannya berkisar Rp 144 juta lebih.
Dengan bangunan, tiang cor untuk penahan penyebrangan dua, sekaligus kabel untuk penahan, serta satu perahu. Memang diakui sarana penyebrangan belum digunkan karena menurutnya belum terlalu keras corannya.
“Untuk pemborong sarana transfortasi warga menyebrangi sungai dikerjakan oleh kontraktor dari luar. Yang jelas apapun yang dianggap oleh masyarakat salah maka saya akan perbaiki dan akan saya robah untuk kedepannya, ” unjar Rio. (Ins)
https://youtu.be/_vOfzE4q1tw