Diduga, Rio Mark Up Dana Desa, BPD Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Masyarakat dan Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), Dusun Paku Aji, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Jambi, menyayangkan sikap Rio (Kades) yang tidak transparan dalam mengelola anggaran.

“Kami sangat menyayangkan sikap Rio yang tidak transparan dalam pembangunan yang ada di dusun kami ini. Seperti hal pembuatan sarana transfortasi peyeberangan sungai yang menelan dana sebesar Rp 144.655.800,” kata Ketua BPD, Nurdin saat ditemui dirumahnya, Rabu (14/02/2018).

Perahu dan Sarana Penyebrangan Gelontorkan Dana Desa, Rp 144 juta lebih Dipertanyakan Warga dan BPD Setempat.

Dirinya mengatakan, keterbukaan informasi tentang pembangunan yang ada di Dusunnya, sangat tidak terbuka. Yang parahnya lagi, dia tidak pernah diberikan tahu berapa jumlah dari anggaran yang digunakan untuk pembangunan transfortasi penyeberangan sungai batang tebo.

Baca Juga :  Tiga Rute Penerbangan di Bungo di Cancel Akibat Kabut Asap

“Hingga kini, transportasi yang menelan dana Rp 144 juta lebih ini, sudah satu tahun tidak ada manfaatnya. Kok bisa pembuatan sarana yang bersumber dari dana desa ini, terkesan mubazir, bahkan tidak masuk akal dana yang sudah dikeluarkan dengan hasil yang ada, ” ujarnya.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Bersama Menhub dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Mudik di Stasiun Pasar Senen

Selama ini, Rio tidak pernah transparan dalam penggunaan seluruh anggaran yang ada di dusun. Jagankan masyarakat, dia selaku ketua BPD saja tidak tahu secara jelas berapa dana yang digunakan oleh Rio untuk membangun.

“Seperti halnya, pebuatan tangga beton menuju sungai tidak begitu jelas, semuanya hanya dia saja yang tahu. Seharusnya Rio, lebih terbuka berapa dana yang dikeluarkan dalam setiap ada pembangunan, ” ungkapnya lagi.