Diduga Jadi Bandar Sabu, Warga Rimbo Bujang Dibekuk Polisi

SIDAKPOST,ID.TEBO – Satresnarkoba Polres Tebo, kembali meringkus dua bandar Narkotika jenis sabu-sabu, sedang transaksi di jalan pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung,Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kedua yakni, YS (25) dan JS (27).

Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Rendie Rienaldy, S.IK mengatakan, awalnya pelaku utama adalah YS berhasil diamankan, kemudian setelah dilakukan pegembangan tak lama kemudian pelaku JS berhasil dibekuk. JS yang tak lain kaki tangan dari pelaku YS.

“Kedua pelaku diduga bandar narkoba berhasil kita amankan di dua tempat yang berbeda. Awal penangkapan pelaku YS dan JS, tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di jalan Patimura Kelurahan Wirotho Agung,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Marah, Puluhan Mesin Dompeng Dimusnahkan Warga Bungo

Sebut Kasat, tidak ada perlwawan saat dilakukan penangkapan. Dari pelaku YS sejumlah barang bukti berhasil diamankan, 3 paket besar sabu seberat bruto 12,56 gram, 9 paket sabu siap edar seberat 1,66 gram seharga Rp 200 ribu.

Dan 14 paket Rp 100 ribu sabu seberat bruto 2,03 gram, 7 paket harga Rp.150 ribu seberat bruto 1,15 gram dengan berat total shabu bruto 17,4 gram. Ada barang bukti timbangan digital merek CHQ dan dompet emas, serta barang bukti lain.

Baca Juga :  Forkopimcam Rimbo Ilir, Warning Warga Patuhi Himbauan Pemerintah

“Tak hanya barang bukti sabu, dari tangan pelaku YS kita juga berhasil mengamanka uang diduga hasil transaksi Rp 2 juta. Kedua pelaku sudah dimankan di Mapolres Tebo, keduanya memang sudah menjadi target kita, ” tegas Kasat Narkoba. (nwr/asa)