SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual terhadap media siber Ampar.id. Verifikasi ini dilakukan secara virtual atau daring. Selasa (8/11) pagi.
Adapun tim verifikator Kabid Pendataan Dewan Pers Rita Sitorus, Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto dan Staf Dewan Pers Fajar, Ketiganya diterima oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Baca Juga : Penasehat Hukum Sidakpost.id, Resmi Ketua Advokat Muda Indonesia Cabang Bute
Doddi Irawan, Saksi dari Dewan Pers yang juga Ketua JMSI provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi kepada dewan pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap media-media di Jambi, Ini membuktikan keseriusan dewan pers menyehatkan media di Jambi.
“Terima kasih saya dipercaya menjadi saksi oleh dewan pers untuk memverifikasi media ampar, saya tetap profesional menilai walaupun ampar.id anggota saya di JMSI Jambi,” katanya.
Baca Juga :Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Sidakpost.id Secara Virtual
Kedepan diharapkan media ampar lolos Verifikasi Faktual dewan pers, dan menjadi motivasi bagi media-media lainnya di Jambi untuk memenuhi ketentuan dewan pers sebagai media yang profesional.
“tadi ada beberapa catatan perbaikan untuk ampar dan itu hal biasa untuk melangkah menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Direktur Media Ampar.id Juanda Prayetno menyampaikan, proses verifikasi ini adalah merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa ampar.id bukanlah media ‘abal-abal’.