SIDAKPOST.ID, TEBO – Rumah milik Sayuti (64) warga RT 5 Desa Singkawang yang berdampingan dengan Kantor Desa hangus terbakar, sekira pukul 11.35 Wib, Rabu (15/12/2021).
Informasi diperoleh peristiwa kebakaran berawal saat cucu pemilik rumah sedang bermain korek api dan membakar tali ban di dekat kasur yang berada di dalam rumah. Dikarenakan kasur berbahan kapas sehingga mengakibatkan api cepat merambat membakar dinding rumah.
Pasca kejadian Pemdes berkoornasi ke Polsek setempat, lanjut personil Polsek langsung menuju TKP dengan membawa peralatan APAR seraya menghubungi pihak Damkar Tebo. Tak lama kemudian sekitar 15 menit petugas Damkar tiba di lokasi dan dibantu warga berhasil memadamkan api.
Kapolsek Sumay Iptu Maryomo, melalui Kanit Propam Aipda Heri Hardianto menyebutkan, ikut terbakar yaitu peralatan rumah tangga, Furnitur, dan lainnya.
“Dalam peristiwa kebakatan ini tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan oleh Personil Damkar sekira pukul 12.55 Wib,”terang Aipda Heri Hardianto.
Terpisah, Kasat Samapta Polres Tebo Iptu Bahar menuturkan, pihaknya juga menurunkan anggota Patroli Samapta menuju lokasi kebakaran di Teluk Singkawang Sumay.
“Memang dalam kejadian kebaran ini tidak ada korban jiwa, menurut data yang dihimpun kerugian materil berkisar 150 juta rupiah,” pungkas Kasat. (asa)