SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Kepala Lapas Kelas II B Muara Bungo bersama petugas gabungan terdiri dari TNI dan POLRI gelar razia, Selasa (6/04/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas kelas IIB Muara Bungo dengan melibatkan BNK Bungo, Dandim 0416/Bute, Kasat Sabhara Polres Bungo dan Kadiv Lapas Jambi. Dalam razia itu terbagi menjadi beberapa kelompok untuk memeriksa setiap blok hunian di Lapas.
Dari hasil pengeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang dimiliki napi didalam sel seperti handphone, charger, Baterai serta handset, pisau cutter dan obeng.
Meski tidak ditemukan barang terlarang jenis narkoba, barang lainnya juga tak luput dari penggeledahan ini diantaranya sejumlah sendok makan stainless, gelas, gunting kuku hingga korek api, alat cukur, dan sebagainya.
“Pelaksanaan kegiatan Razia bersama ini selain dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, juga merupakan deteksi dini peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas, sehingga Lapas Kelas IIB Muara Bungo selalu aman dan kondusif terlebih mendekati Bulan Ramadhan,” kata Ridha Ansari, Kalapas Kelas IIB Muara Bungo.
Disebutkan Ridha, dari hasil razia, tidak ditemukan barang yang mencurigakan dan terlarang seperti narkoba. Karena menurutnya, kegiatan seperti ini sudah menjadi kegiatan rutinitas.
“Pada malam ini kami tidak menemukan barang-barang seperti narkoba. Karena memang pada pengeledahan ini kami berfokus pada kamar-kamar hunian tertentu, dan hunian tahanan narkoba. Pada penggeledahan kali ini, kamar hunian warga binaan perempuan juga tak luput dari pemeriksaan petugas,” tambah Ridha.