SIDAKPOST.ID, TEB0 – Dalam rangka
untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah binaannya Patroli terus dilakukan Babinsa.
Seperti dilaksanakan oleh Babinsa Serda Riduan Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo bersama Ketua RT melaksanakan Patroli di Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Patroli pencegahan Karhutla dengan berjalan kaki dipimpin oleh Serda Riduan, dengan menyelusuri kebun karet milik warga yang ada di jalan
Dempo Sungai Pandan Rimbo Ulu.
“ Menyongsong musim kemarau dan walaupun hujan sesekali masih turun mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Tebo dengan intensitas hujan tinggi, namun kegiatan Patroli Kathutla terus dilaksanakan oleh para Babinsa diwilayah binaannya, ” ungkap Babinsa Serda Riduan, Senin (08/03/2021).
Dihimbau kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, juga warga harus berhati – hati dan jangan membuang puntung rokok disembarang tempat karena dapat berakibat vatal terjadinya kebakaran lingkungan.
“Tersangka pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak Serdasebesar Rp 10 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), “terang Serda Riduan.
Ketua RT 12 Sungai Pandan Heri mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang sudah memberikan sosialisasi dan berpatroli bersama warga, untuk mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Terima kasih kepada bapak Babinsa sudah menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan dan sanksi bagi pelaku Karhutla, untuk diketahui oleh warga Sungai Pandan, “tutup Heri. (asa)