Cegah Kebakaran, Babinsa Salhutni Patroli Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEBO – Antisipasi dan pencegahan secara dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Serda Salhutni Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo selain sosialisasi, juga melakukan patroli bersama warga untuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan.

Babinsa Serda Salhutni bersama warga binaannya melakukan patroli di Jalan Malabar Desa Sukamaju Kecamatan Rimbo ulu Kabupaten Tebo, patroli dengan sasaran menelusuri jalur – jalur kebun karet milik warga setempat.

Babinsa Serda Salhutni dikonfirmasi menyebutkan, bahwa gelar patroli untuk mengantisipasi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan, apa lagi pada situasi memasuki musim kemarau.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Babinsa Romy Ryanda Pantau Aliran Sungai di Wana Mulya

“Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara membakar, jangan membakar sampah disembarang tempat dan jangan membuang puntung rokok disampah kering karena dapat memicu terjadinya kebakaran lingkungan,”tandas Babinsa Serda Salhutni, Minggu (28/06/2020).

Baca Juga :  Apel Gab Forkopimcam Rimbo Bujang, Pam Pileg & Pilpres 2019

Diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (asa)