SIDAKPOST.ID, KERINCI – Bupati Adirozal sampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan (Ranperda) Kabupaten Kerinci yaitu Ranperda tentang perubahan perda No 7 tahun 2016, tentang penyertaan modal PDAM Tirta Sakti dan ranperda perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci,Selasa (21/01)
Dalam pidatonya Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kerinci tahun 2020 ini, tak lain ialah untuk mempercepat pembangunan,untuk itu iya berharap kepada untuk segera dibahas bersama OPD terkait.
“Kita berharap pengusulan dan penyusunan ranperda bisa di tindak lanjuti oleh anggota dewan,demi pembangunan kabupaten kerinci kedepannya”ungkap bupati kerinci
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapaten Kerinci Edminudin. SE.MH di dampingi oleh unsur pimpinan lainya. (adv/Iy)