Bupati dan Wabup Bungo Hadiri Penyelesaian Adat Pertikaian Dua Dusun

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penyelesaian secara adat pertikaian yang melibatkan dua dusun belum lama ini dilaksanakan di balai lembaga adat melayu, Bungo, Rabu (17/062020).

Penyelesaian adat disaksikan langsung oleh Bupati Bungo, H Mashuri dan Wakil Bupati Bungo, H Safruddin Dwi Afrianto.

Penyelesaian adat ditandai dengan berjabat tangan yang dilakukan kedua Datuk Rio Dusun Lubuk landai dan Dusun Candi dengan makan nasi putih, kuah kuning bersama. Dengan begitu Perselisihan kedua belah pihak telah selesai secara adat.

Dalam arahannya Bupati H Mashuri, menyampaikan dengan selesainya selang sengketa antara dua dusun telah selesai, jangan sampai terjadi hal serupa.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

“Alhamdulillah hari ini kita lakukan perdamaian dengan makan nasi putih, kuah kuning, duduk sila bersama, semua yang menjadi keputusan lembaga adat melayu Kabupaten Bungo telah dilaksanakan,” ungkap Bupati Mashuri.

Selain itu, Bupati Mashuri berharap setelah penyelesaian permasalah ini, tidak ada terjadi kembali perselisihan yang sama, terutama mengatas namakan dusun,

“Kita telah sepakat bersama-sama, marilah kita laksanakan ini dengan sebaik-baiknya dan menandakan tidak ada lagi selang sengketa diantara kita,” lanjutnya.

Baca Juga :  Trans Siginjai Tanda Tangan Kerja Sama dengan Jasa Raharja

Kemudian Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya.

“Tentu kita harus bijak untuk memilah terlebih dahulu informasi yang beredar di masyarakat,” tungkasnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Bungo, hadir pula Ketua lembaga adat melayu Jambi Kabupaten Bungo, Ketua lembaga adat kecamatan.

Ninek mamak kedua belah dusun yang bertikai, Camat dan Datuk Rio kedua dusun, Kapolsek dua kecamatan, serta seluruh undangan lainnya. (adv/jul)