Bupati Bungo Resmikan Jembatan Rangka Baja Dusun Tanjung Belit

Bupati Bungo Hamas Resmikan Jembatan Rangka Baja Dusun Tajung Belit, Kec. Jujuhan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo, H Mashuri meresmikan jembatan rangka baja, yang baru seledai dibangun, di sungai batang Asam Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Kamis (27/02/2020).

Rio Tanjung Bielit, Jonri Yusren, atas nama warga Dusun Tanjung Belit, mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Bupati Bungo karena telah membangun jembatan rangka baja penghubung Dusun Tanjung Belit ke Kabupaten Dharmasraya.

“Jembatan ini, memang sudah lama dinantikan oleh masyarakat, sekarang sudah jadi, dan bisa dinikmati oleh masyarakat kami. Karena jembatan ini sebagai akses masyarakat membawa hasil pertanian,” ungkap Jonri.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Tampil Menawan di Festival Batik Bungo 2018

Bupati Bungo H Mashuri dalam kesempatan itu juga mengatakan, dibangunnya jembatan sungai batang Asam, tak lain usulan dari masyarakat. Karena hampir setiap tahun jembatan beton yang lama rusak diterjang banjir.

“Dengan dibangun jembatan rangka baja, warga Dusun Tanjung Belit sudah bisa membawa hasil pertanian. Karena selama ini, selalu dikeluhkan rusak karena diterjang banjir. Jembatan rangka baja ini menghabiskan dana APBD Rp 7 milyar,” kata Mashuri.

Dikatakannya, dengan dibangunnya jembatan rangka baja ini, kedepan masi bersama-sama menjaga dan merawatnya agar tetap terjaga dengan baik. Karena kalau tidak dijaga yang rugi masyarakat juga.

Baca Juga :  Asmawi: Al Haris Fokus Bangun Merangin Saja, Provinsi Biar Cek Endra

“Mari kita jaga jembatan ini, karena kalau bukan masyarakat yang menjaga siapa lagi. Hingga kini pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk orang banyak karena jembatan ini akses yang dinatikan masyarakat,” tutupnya.

Selain Bupati turut turut hadir Wakil Bupati Bungo H Syafrudin Dwi Aprianto, Kepala OPD, Camat, Rio, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, TNI – Polri, PT. KIM, serta tamu undangan lainnya. (adv/zek)