Bupati Bungo Hadiri Rakor APKASI Terkait Masa Depan Tenaga Honorer

Bupati Bungo Hadiri Rakor APKASI Terkait Masa Depan Tenaga Honorer di hotel grand Sahid jaya. Rabu (21/09). Foto : dok Kominfo Bungo/juliansyah

Kemudian, persoalan keterbatasan anggaran, perlunya disusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan daerah.

Lalu, tenaga non-ASN yg tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi dapat diberi kesempatan sesuai dengan minatnya, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain.

Selanjutnya, kepala daerah dapat memberikan alokasi formasi PPPK dalam rangka mendukung visi misinya yang kontrak kerjanya sesuai dengan periodisasi jabatan kepala daerah.

Baca Juga :  Waka Polda Jambi : Kita Indonesia  Pancasila Siap Bela Negara & NKRI Harga Mati

Terakhir, keberadaan tenaga non-ASN sebagai administrasi atau teknis yang tidak memenuhi syarat menduduki jabatan fungsional.

Untuk diketahui, Apkasi melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terkait keresahan tenaga honorer yang terancam dihapus pada 2023 mendatang.

Baca Juga :  Sri Widodo Minta Perayaan HUT Hanura Digelar Meriah

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala BKN Bima Haria, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dan bupati seluruh Indonesia. (Jul)