Menurutnya, strategi Isu tersebut terangkum dalam lima skala prioritas pembangunan yang nantinya akan sangat berperan dan membantu perkembangan masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
“Prioritas pembangunan tersebut antara lain peningkatan produktivitas, perkembangan SDM, Pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketentraman, dan mendesain umum,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu juga tatacara evaluasi Ranpeda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.
“Hasil Musrenbang dengan tema Pengurangan Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Inkpusif dan Berkelanjutan tersebut, disepakati dan ditandatangani seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi,” katanya. (str)