“Jadi, jangan pernah menggunakan Narkoba, karena sudah terbukti membawa kerugian materil dan merusak mental generasi penerus bangsa yang menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan berakhir di penjara atau bahkan kematian,” pungkas Bupati
Turnamen sepak bola Hamdani Cup VI kali ini diikuti sebanyak 64 tim. Selain perwakilan klub yang ada di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), turut bertanding perwakilan klub dari provinsi tetangga (Riau).
Pertandingan dijadwalkan selama 38 hari dengan sistim gugur, memperebutkan hadiah dengan total 30 juta rupiah.
“Jadi, karena pesertanya cukup banyak, kita menggunakan sistim gugur. Untuk hadiahnya, kami telah menyiapkan total hadiah 30 juta rupiah,” tutur Hamdani selaku pemrakarsa.
Turnamen diawali dengan pertandingan pembuka antara Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjabbar berhadapan dengan APDESI Kecamatan Batang Asam. (sat)