Bupati Adirozal Tandatangani Mou Optimalisasi Penerimaan Pajak

SIDAKPOST.ID, KERINCI – Bertempat di ruang pola kantor Gubernur,Selasa (27/08),Bupati Kerinci Adirozal menandatangani kesepakatan Optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah dengan Dirjen Pajak.

Penandatangan ini dilakukan secara bersama dengan Gubernur Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat,Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jambi, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pusat dan Daerah disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gubernur Jambi dalam kesempatan itu mengungkapkan akan bersinergi dengan Dirjen Pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak didaerah,serta membangun komitmen dan kepatuhan terhadap petingnya peningkatan pajak bagi pembangunan di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Jimmy Samsudin akan Bangun Hotel Bintang 4 di Bungo

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pemerintah serta pembiayaan pembangunan.Potensi pajak daerah banyak memberikan peluang untuk dimobilisasi secara maksimal, karena memiliki sifat dan karakteristik yang jelas, baik secara teoritis,kebijakan maupun dalam implementasinya ,”ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Ramaikan WSBK, AHM Siapkan Program Khusus dan Rilis Apparel Baru

Sementara itu Bupati Kerinci Adirozal usai penandatangan mengatakan dengan adanya MoU ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak serta dapat berkonribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/Iy)