“Selain itu, meningkatkan produktivitas pekerja dalam bekerja dan tidak merasa khawatir terjadi risiko yang tidak diinginkan karena telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap pekerjaan pasti ada risikonya dan risiko itu selalu ada, namun antisipasi menjadi sangat penting salah satunya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sekda Mursidi mengungkapkan, dengan launchingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Dusun melalui program GDM ini dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat.
“Hadirnya program ini mengurangi ketimpangan sosial dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, program ini membantu mengurangi kesenjangan antara kelompok pekerja formal dan informal sehingga menciptakan keadilan sosial yang baik di desa,” timpalnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo dalam hal ini Dinas PMD atas terlaksananya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui program Gerakan Dusun Membangun.
Rifai berharap, dengan adanya program tersebut, sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam melindungi pekerja rentan di Dusun dalam Kabupaten Bungo.
“Mudah-mudahan dengan program ini, terimplementasi Inpres nomor 2 maupun Inpres nomor 4 untuk mencegah terjadinya kemiskinan karena adanya bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah untuk memberikan manfaat kepada ahli waris maupun tenaga kerja yang mengalami risiko kematian dan kecelakaan kerja,” ungkap Rifai.