SIDAKPOST.ID, TEBO – Berdasarkan
surat No 101/K/DPW – JBI/SPI/VI/2020 dengan perihal pemberitahuan aksi damai yang di alamatkan kepada Kepala Polisian Daerah (POLDA) Jambi, atas dasar Penahanan Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) cabang Tebo oleh Pihak penegak hukum Polres Tebo, sejak diamankan sekitar 27 Mei 2020 yang lalu.
Salah seorang tokoh dari SPI Tebo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa aksi SPI hari ini, sesuai dengan Surat yang masuk dari DPW SPI Jambi Ke Malolda Jambi yang tembusannya ke Kepolres Tebo.
“Kita melakukan aksi damai dalam rangka Solidaritas Sesuai dengan surat yang di masukkan DPW SPI ke Polda Jambi, maka anggota DPC SPI Tebo menggelar aksi solidaritas dalam Organisasi,” ujarnya melalui Pesan singkat.
Terpisah mantan Ketua SPI Tebo Boy Nasution dikonfirmasi menyebutkan, bahwa apa yang dilakukan oleh anggota DPC SPI Tebo, bukan berorasi di depan umum, mereka hanya melakukan kegiatan long march yang di agendakan dalam surat DPW SPI Jambi.
“Jadi perlu saya luruskan, anggota SPI hari ini bukan lah demo menyampaikan pendapat di depan umum. Karena SPI sangat menghargai maklumat Kapolri dalam suasana pandemi Covid-19,”cetus Boy Nasution . (asa)