Tebo  

Tradisi Berkarang Ikan di Danau Larangan Tebo, Menjadi Fanorama Menarik

SIDAKPOST.ID, TEBO – Warga Desa Pasir Mayang Kecamatan Vll Koto Ilir Kabupaten Tebo, bersama – sama mendatangi Danau Panjang yang berlokasi di Rt 02 Dusun Betung Satu Pasir Mayangt untuk menagkap ikan dengan cara berkarang atau dikenal dengan bekarang ikan bersamo.

Fenomena dipagi yang cerah masyarakat dari yang muda hingga yang tua bersama-sama turun ke Danau Panjang Pasir Mayang , untuk menagkap ikan mengunakan alat tradisional seadaanya. suara gemuruhpun dan sorak-sorakan dari warga terdengar meramaikan tardisi berkarang ikan di Danau Panjang ini, Minggu (14/7/2019).

Ketua Lembaga adat Desa Pasir Mayang Sulaiman saat dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, bawa pagi hari ini sekira pukul 7,00 wib Warga Pasir Mayang berdams – sama berkarang Ikan di Danau Panjang. Tradisi berkarang ikan sudah melekat oleh masyarakat di desa ini, sejak dulu turun temurun dari nenek moyang terdahulu.

Baca Juga :  Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Desa Jambu Siap Menangkan Agus-Nazar

“Di Desa Pasir Mayang ada dua Danau yang dijadikan tempat bekarang ikan oleh msyarakat yaitu Danau Panjang dan Danau Mengkuwang, apa bila kedua Danau ini airnya dangkal maka masyarakat melakukan bekarang ikan di Danau ini, ” ungkap Ketua Lembaga adat Sulaiman.

Baca Juga :  Gelar Suronan Ala Jawa, Warga Sepakat Bersatu Berdoa Minta Keselamatan

Danau di Pasir Mayang ini, imbuh Sulaiman, tidak satu pun masyarakat diperbolehkan menagkap ikan di Danau tersebut dengan cara dipancing, diputas dan di strum, pasalnya Danau ini adalah Fanau Larangan. Bagi msyarakat Pasir Mayang setahun sekali diperbokehkan Berkarang bersamo dimusim kemarau di Danau larangan ini.

“Apabila fiketahui ikan di Danau Larangan dipancing, diputas dan di strum ikannya maka pekakunya akan didenda sesuai adat, berupa denda Kambing seasam segaram,” pungkas Ketua Adat