BKKBN Jambi Sosialisasi Rumah Data Kependudukan Pro PN Tahun 2022 di Kabupaten Merangin

BKKBN Jambi Sosialisasi Rumah Data Kependudukan Pro PN Tahun 2022 di Kabupaten Merangin. Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi melakukan sosialisasi rumah data kependudukan di Kabupaten Merangin. Senin (12/12/22).

Kegiatan ini dibuka oleh kadis PP dan KB Merangin H. Abdaie SKM.MKM dengan narasumber sumber dari BKKBN Provinsi Jambi Yuniarti.SE dengan peserta Kepala Desa, Ketua Pokja Kamlung KB, PLKB dan Kader Rumah DataKu se Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Merangin dalam sambutannya mengatakan, PK 21 merupakan sumber data berkualitas yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  SMPN 27 Kabupaten Tebo, Gelar Upacara HUT Jambi Ke 63

“Mari kita jaga kualitasnya data ini untuk dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat, data PK 21 ini juga dimanfaatkan oleh Instansi lain untuk itu mari kita jaga kualitas data yang ada,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Yuniarti, rumah data sangat penting, diharapkan semua desa tahun 2024 harus sudah membentuk Kampung KB dan memiliki rumah data kependudukan.

“Kampung KB di canangkan pada tahun 2016 dalam upaya untuk merevitalisasi program Kependudukan dan KB dan pada tahun 2020 menjadi menjadi nama kampung keluarga berkualitas berkualitas, bermakna semua program harus di tingkatkan seperti pendidikan, ekonomi dan kesehatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Tebo Terima Bantuan APD dari Tanoto Foundation

Selanjutnya untuk lebih meningkatkan peran dari lintas sektor terkait maka pada tahun 2022 dikeluarkan Instruksi Presiden no 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Acara ini mendapatkan dukungan dari seluruh kades serta instansi terkait di Kabupaten Merangin. (rsa)