BKKBN Jambi katakan Usia Ideal Menikah Bagi Remaja atasi Stunting adalah 21 Tahun

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI kunjungi BKKBN Provinsi Jambi. Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah pada perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun.

Calon pengantin mempunyai peran penting dalam mencegah bayi lahir stunting atau tumbuh anak pendek.

Baca Juga :  Atasi Stunting BKKBN Jambi Bantu Alat Usaha kepada Kelompok UPPKS Sungai Penuh

Dikatakan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto. S. Si. M.,Eng., bahwa BKKBN telah melakukan kerjasama dengan kementerian Agama baik di pusat maupun Provinsi yang ada di Indonesia untuk mereka dapat melakukan pendampingan kepada calon pengantin

Baca Juga :  BKKBN Jambi Dukung KTT G20 Melalui Gerakan Keluarga Indonesia Bangga G20

“Stunting ini memang harus di lakukan pendampingan dari berbagai tokoh terutama, tokoh agama kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dini, sehingga mereka bisa memberikan siraman rohani dan nasehat- nasehat tentang keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Rajawali Polres Muaro Jambi Bekuk Pelaku Pungli

Baca Juga :  BKKBN Jambi Gelar Internalisasi dan Sosialisasi 1000 HPK di Desa Tangkit

Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Munawar Ibrahim menambahkan tinggi nya angka pernikahan dini menyebabkan resiko anak penderita stunting juga tinggi.

“Iya, seperti yang kita ketahui sekarang masih banyak yang menentang batas ideal usia menikah, nah tugas kita bagaimana kita lakukan pendampingan kepada mereka ini calon pengantin,” ujarnya.