Perwakilan BKKBN Pusat Drs. Ade Anwar M. Si., Selaku direktorat Analisis dampak kependudukan dalam sambutannya katakan, locus pelaksanaan kampung KB di laksanakan di level desa dan kelurahan
“Dengan lahirnya instruksi dari presiden terkait kampung KB, tidak hanya di kerjakan oleh BKKBN saja namun butuh dukungan dan bantuan dari stakeholder terkait,” ucapnya.
Baca Juga : Kunker Ke Jambi, Ini Agenda Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI
Secara nasional regulasi untuk mendukung kampung KB sudah ada dan di perkuat dengan regulasi dari presiden
Workshop ini dilaksanakan serentak di 34 Provinsi di Indonesia, salahsatunya yaitu Provinsi Jambi
” Permohonan maaf dari saya atas nama pimpinan yang belum bisa bergabung bersama di kegiatan ini dikarenakan sedang melakukan tugas yang sama di Provinsi lainya,” lanjutnya.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi mengenai Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022.
Kampung Keluarga Berkualitas merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai upaya pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga di tingkat desa dan kelurahan
“Yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang proses pelaksanaannya dilakukan secara terintegrasi dan konvergen antar lintas sektor,” ujarnya.