Bj Habibie Meninggal Dunia, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Foto : Baharudin Jusuf Habibi (Its)

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.

Masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang. “Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019,” kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

“Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sertifikat Keluar dari Pusat, Asuransi Jamaah Haji Jambi Siap Dicairkan

BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun

Baca Juga :  Rivan A Purwantono Dikukuhkan Sebagai Waketum MTI Periode 2022-2025

BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri. (RED)