Program Sengkuyung sendiri merupakan program inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi
terhadap pelaksanaan program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan program Sengkuyung yang sudah dijalankan menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan. Dengan target tata kelola dan tata laksana yang sudah sangat bagus, juga program pemutihan yang mengedepankan registrasi kendaraan. Apresiasi kepada Bapak Gubernur yang sangat peduli dengan program ini.
Audiensi ini juga menjadi forum penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BKF Kementerian Keuangan yang bertanya apa saja masukan dari pemerintah provinsi terkait dengan santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas. Ini tentu penting untuk dipahami oleh masyarakat,” lanjut Rivan.
Rivan juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu
aspek penting dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kecelakaan.
Hal ini selaras dengan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi yang menekankan tentang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas memahami mekanisme santunan yang diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.
Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja dan efektivitas perlindungan bagi masyarakat.