Bersama Forkopimda, Dandim 0416/Bute Tandatangani Fakta Integritas

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi yustisi pencegahan covid-19 di halaman rumah dinas Bupati Bungo bersama unsur forkompimda Bungo. Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Widi Rahman ikut menandatangani fakta integritas.

Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman, saat dimonfirmasi mengatakan, aturan bagi pelanggar bila tidak menggunakan masker sudah disahkan dalam peraturan Bupati Bungo, 41 Tahun 2020.

“Jadi kami berharap seluruh masyarakat Bungo, agar mematuhi aturan protokol kesehatan covid- 19 untuk mencegah penyebaran wabah corona di Kabupaten Bungo,” kata Letkol Inf Widi Rahman.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Ishak Motivasi Poktan Utama Rimbo Mulyo

Dikatakan Dandim, jauh sebelumnya intruksi di jajaran sudah dilaksanakan agar menggunakan masker dalam bertugas. Bahkan, setiap Babinsa yang memiliki wilayah binaan menyampaikan ke masyarakt untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Babinsa Azis Ajak Warga Bersihkan Lingkungan, Cegah Demam Berdarah

“Kalau bukan diri kita sendiri yang mencegah siapa lagi. Dengan cara seperti ini, penyebaran covid-19 di kabupaten Bungo bisa teratasi. Jadikan memakai masker sebagai budaya hidup agar kita semua terhindar dari wabah tersebut,” kata Dandim. (zek)