Bersama Dishub Provinsi Jambi, Jasa Raharja Koordinasi Kegiatan Forum Lalu Lintas

Bersama Dishub Provinsi Jambi, Jasa Raharja Koordinasi Kegiatan Forum Lalu Lintas Tahun 2022. Foto : sidakpost/Ratna Sari

Kriteria permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang komplek memerlukan keterpaduan.

”Penyelesaian permasalahan angkutan jalan khususnya angkutan umum di Provinsi Jambi memerlukan keserasian dan saling bergantungan antara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terutama terkait dengan Perlindungan Jasa Raharja dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 yakni melindungi penumpang angkutan umum,” turut Donny.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadir Bersama Ditlantas dam Pelatihan Safety Riding Pegawai Mekar Area Jambi 

Baca Juga :  Bupati Tebo Tanam Padi Bersama Tim Wasev Mabesad

Forum Komunikasi Lalu Lintas berfungsi sebagai Wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan Jalan dengan keanggotaan yang terdiri atas Gubernur.

Baca Juga :  Wabup Bungo Apri Lantik 64 Pejabat Eselon III dan IV

Kepala Kepolisian BUMN atau BUMD yang kegiatan usahanya bidang lalu lintas dan angkutan Jalan seperti Jasa Raharja. (rsa)