Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri

foto (istimewa)

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – GW (47) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Pelaku mencabuli dengan meremas payudara serta meraba kemaluan anaknya.

Mirisnya lagi, pelaku melakukan perbuatannya di dalam kamar dan di sebalah istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas, mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya sedang tidur dalam satu kamar.

Baca Juga :  Camat Tebo Ilir Sebut, Program TMMD Telah Menjawab Keinginan Warga

Kemudian, saat tengah malam pada Selasa 25 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, ayah korban masuk ke dalam kamar tersebut dan berbaring disebalah korban. Seketika itu juga pelaku langsung meremas payudara serta meraba kemaluan korban dengan jari.

Saat kejadian, ibu korban belum memejamkan matanya, melihat pelaku melakukan perbuatannya, ia langsung bangun dan memukul pelaku,” katanya, Selasa (3/3/2020) dilansir Jambiseru.com parnet Sidakpost.id.

Baca Juga :  Spesialis Bobol Rumah Diringkus Sat Reskrim Polres Tebo

“Saat itu juga ibu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Karena perbuatan ini sudah sering terjadi dilakukan pelaku terhadap korban,” tambahnya

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi kini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi.

“Pelaku dijerat Pasal 76 E Jo 82 Ayat 1 dan 2 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutupnya. (zek)