Begal Sadis di Tebo Didor Timah Panas

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali dibekuk tim Sultan Polres Tebo. Tersangka berinisial IJ (27) ini merupakan warga Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP M Reidho Syawaluddin Taufan mengatakan pelaku dibekuk, pada Senin (18/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Dikatakan penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-10/ XI / 2019/Polda Jambi /Res Tebo /Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Serma.Suraji Koramil 416-07RB, Bantu Ibu PKK Membuat TOGA

“Begitu mendapat informasi bahwa diduga tersangka sedang berada di kediaman keluarganya di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat sekira pukul 03.00 kami langsung turun ,” ucap M Reidho Syawaluddin Taufan.

Dijelaskannya, selain tersangka IJ, petugas kepolisian telah lebih dulu 3 orang tersangka lainnya yang berinisial DT, BG, KT. Tiga tersangka ini melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah dan terukur.

Baca Juga :  Camat Tebo Ulu Rusman Syahfudin, Terima Kasih Kepada Kapolres Tebo Pilkada Aman dan Damai

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha VIXON warna merah hitam tanpa Nopol, (kendaraan milik korban), 1unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam serta 2 unit senjata rakitan atau gobok , ” tutup Kasat Reskrim.(nwr/asa)