SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah desa (Pemdes) Sidorukun menyelenggarakan sosialisasi tentang perbaikan data atau dokumen kependudukan kepada masyarakat yang realisasi perbaikannya akan ditangani oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tebo. Sosialisasi bertempat di Kantor Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Pada Rabu (02/02/2022).
Tampak hadir pada Sosialisasi ini Kades Sidorukun Misran, Babinsa, Perangkat desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pada saat menghadiri Sosialisasi perbaikan dokumen kependudukan, Babinsa Koptu Teguh Nugroho Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa dokumen kependudukan yang dapat diperbaiki meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran dan lainnya.
” Yang pasti segala jenis pelayanan dari Disdukcapil akan layani, untuk mereka yang surat-surat pentingnya rusak atau datanya kurang akurat bisa di Ralat atau diperbaiki. Warga yang ingin melakukan perbaikan dokumen, cukup memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK),”ujar Babinsa Koptu Teguh Nugroho. (asa)