Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Anak-anak Vaksinasi

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19 pada anak-anak dengan mengadakan vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Para orangtua dapat memilih vaksinasi untuk anaknya pada fasilitas pelayanan vaksin baik milik pemerintah ataupun swasta.

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE. Tidak jarang anak kecil akan merasa takut dan cemas terhadap jarum suntik (Trypanophobia) yang digunakannya saat vaksin.

Itu akan membuat mereka menolak bahkan hingga meronta-ronta saat vaksin covid-19. Kekhawatiran orang tua bisa muncul apabila anak-anak takut jarum suntik jelang pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga :  Didatangi Keluarga Besar CE, Emak-emak Sungai Saren: Kami CE-Ratu Tu Lah

“Agar anak-anak patuh dan tidak merasa ketakutan saat di vaksin, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura selalu memberikan pendampingan kepada anak-anak, baik sebelum maupun saat pelaksanaan,”kata Danramil.

Dikatakan, pendampingan diberikan dengan bahasa dan perilaku yang mudah dimengerti oleh anak-anak usia 6-11 tahun. Pemahaman tentang kejujuran soal rasa suntik vaksin sangat perlu dilakukan.

“Mereka diberi penjelasan bahwa suntik vaksin itu tidak akan berlangsung lama. Bantu anak-anak untuk tenang dan bersabar, karena akan membantu dalam kelancaran suntik vaksin pada anak, merupakan cara Babinsa saat melakukan pendampingan,”ujarnya.

Baca Juga :  Prihatin, Satu Keluarga Tinggal di Gubuk Derita Beralaskan Tanah

Lanjutnya, saat pelaksanaan vaksinasi di SD Negeri 26/IV Kel. Legok kota Jambi, Senin (17/01/2022) tidak satupun anak yang kelihatan takut dan cemas.

“Sertu Agus Sukma mendekap dan memberi semangat kepada satu persatu anak sebelum di suntik. Sehingga pelaksanaan vaksin dapat berjalan dengan tertib dan lancar,”jelasnya.