SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serda Umbar Suharmanto menghadiri musyawarah RKPdes (Rencana Kerja Pemerinta Desa) tahun anggaran 2020 bertempat di Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (11/09/2019).
Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan.
Program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2020. dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Desa Sungai Aro bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Disela-sela pertemuan Babinsa Sungai Aro Serda Umbar Suharmanto menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sungai Aro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tebo Ilir Heru Purnomo SE bersama Forkopimda jajaran Kecamatan Tebo Ilir, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sungai Aro beserta perangkat, ketua BPD dan anggota, perwakilan masyarakat tiap-tiap RT. Kegiatan di hadiri sekira 40 orang. (red)