SIDAKPOST.ID, TEBO – Dampak judi online sangat memperihatinkan dari segi ekonomi maupun dari segi mental merusak moral bagi pelaku judi online, akhir- akhir negatifnya judi online ramai dalam pemberitaan sempat menggoncangkan publik di Indonesia.
Karena pelaku atau pecandu judi online merambah kaum awam, generasi muda, kaum intelektual dan lainnya yang akhirnya pelaku judi online tak bermoral lagi sehingga melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan dan tindak kejahatan lainnya.
Tak pelak lagi pecandu judi online menjadi kalap akibat tidak punya uang lagi untuk berjudi online, kemudian melakukan tindak pidana kejahatan dan berurusan dengan Polisi penegak hukum
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Babinsa Sertu Daryono dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan Juanda, pada saat komsos dengan Pemdes dan Perangkat desa, bertempat di Kantor Desa
Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, kemarin.
Sertu Daryono juga memberikan pencerahan kepada siapa saja, tinggalkan segera yang sudah terlanjur terjerumus judi online maupun pinjaman online, bagi yang belum jangan coba-coba tergiur dengan judi online dan pinjaman online tersebut.
” Segera tinggalkan dan jangan mencoba main judi online dan pinjaman online yang dampak negatifnya sangat besar merugikan dalam kehidupan individu dan keluarga, bekerjalah dan mencari rezeki yang halal untuk keselamatan hidup dan terhindar dari hal yang negatif,” harap Babinsa Daryono.
Kades Giriwinangun Suranto senang sekali karena Babinsa sudah memberikan pencerahan kepada generasi muda dan masyarakat, tentang dampak negatifnya menjadi pemain judi online dan pinjaman online.