Asyik Nyabu, Pelaku Hacker di Ringkus Polsek Kalideres

SIDAKPOST.ID, JAKBAR – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Hasil penangkapan, dua orang diamankan di tempat yang berbeda.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, ada dua orang yang diamankan yakni tersangka RRK bin GMK (36) dan APR (39).

“Untuk tersangka RRK kita tangkap di Bedroom 3 No.27C Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka APR kita tangkap di Lobby Apartement FX Sudirman jalan Jenderal Sudirman No.52-53 Tanah Abang Jakarta Pusat,” Ungkap Kompol Pius, Rabu (05/12/18).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bungo Berlanjut ke Proses Hukum

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, panit narkoba ipda Sigit bersama team menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka tersebut.

“Dari tersangka RRK, barang bukti yang kita sita antaranya 1 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 gram, satu set alat hisap sabu, 19 butir pil psikotropika jenis Dumolid, dan 3 butir pil psikotropika jenis Riklona. Sedangkan dari tersangka APR antaranya 1 plastik klip kecil narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,47gram, dan 3 butir pil psikotropika jenis Dumolid,” tambah Syafri.

Baca Juga :  Resmi Kapolres Bungo di Jabat AKBP Januario Jose Morais

Masih dikatakannya, dari hasil keterangan yang didapat dari tersangka yang diamankan, dapat dikatakan dua orang tersangka tersebut merupakan hacker dan juga residivis dengan kasus yang sama.

“Mereka (tersangka) ini pernah ditahan atas kasus yang sama. Kami masih mendalaminya terkait barang haram yang didapat oleh tersangka,” ujar Kanit Reskrim.