Ia tidak menyentuh bola selama kurang lebih satu menit saat di lapangan, dan ia tidak mencampuri permainan lagi, nah itu betul betul Human Eror, dan hukuman untuk pemain nomor punggung 8 itu langsung di kasih kartu kuning oleh wasit
” Official Bungo baru protes setelah wasit memberikan kartu kuning, kepada pemain PS Tebo nomor punggung 8, kasus seperti ini memang pernah terjadi di piala AFF pemain Abdul Lestaluhu di Tahun 2016-2018. Human Eror itu dihukum dalam pelanggaran Claude Game bukan pelanggaran Disiplin, ” tandas Arie.
Masih menurut Arie, terkait tuntutan surat Protes Askab PS Bungo meminta Tim PS Tebo untuk di Dis kualifikasikan Arie menyebut Pemain nomor punggung 8 bukan kategori pemain tidak sah.
Di Pasal 17 boleh sama-sama bisa di baca kategori pemain tidak sah, yang pertama pemain tidak masuk dalam pengesahan panpel, pemain tidak masuk dalam DSP, pemain masuk dalam cadangan ke 6, dan tidak masuk pemain sedang dalam sanksi, jadi Pemain nomor punggung 8 ini pemain Kategori sah.
“Asprov mengklaim Skor 5:2 itu sah karena Official Bungo mengintruksikan pemainnya untuk keluar saat bola masih dalam permainan, terkecuali saat itu bola sudah berhenti dan pemain di lapangan tidak sampai 7 orang, ” pungkas Arie. (adl)