Tebo  

Asmuni : Tindak Tegas PKH Ragkap Jabatan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dinas Sosial Kabupaten Tebo mewanti-wanti kepada semua Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang ada disetiap kecamatan. Dinas Sosial meminta jangan sampai ada yang rangkap jabatan dalam PKH.

Jika ketahuan merangkap jabatan maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini dikatakan, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Tebo, Asmuni, saat dikonfirmasi sidakpost.id. Ia mengatakan, tak segan-segan untuk menindak jika ada yang terbukti.

Baca Juga :  Serka Azis Koramil 416-07, Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan & Lahan

“Kita berharap PKH tidak ada yang mempunyai rangkap jabatan, kalau ada yang rangkap jabatan pilih salah satu, pekerjaan PKH atau pekerjaan yang lain,” tegasnya.

Dijelaskan Asmuni, PKH supaya selalu memonitor terus ke lapangan agar mengetahui warga yang berhak atau tidak yang menerimah bantuan.

“Supaya bantuan bebenar-benar tepat pada sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  TMMD ke-112 Ikut Bantu Percepat Pemerataan Pembangunan

Dikatakan Asmuni, sejauh ini masih banyak laporan mayarakat soal penerimaan bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. Dinas Sosial Kabupaten Tebo menerima data laporan tersebut dari setiap pendamping PKH.

“Maka dari itu kita berharap PKH harus terjun kelapangan dan selalu monitor perkembangan warga yang mendapatkan bantuan PKH. Kita setiap bulan mengevaluasi data tersebut,” pungkas Asmuni. (nwr)