Peran media dalam orkestrasi pemberantasan korupsi tidak saja sebagai alat penyebar pesan dan informasi tapi menurutnya, media harus menjadi mitra sekaligus “Watch Dog” dari kamar Kejaksaan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan Partai Politik.
Media sudah seharusnya memformat ulang posisinya yang selama ini hanya menjadi alat kekuasaan untuk menyebarkan informasi kepada publik. Kini media sudah harus menjadi komponen kunci yang menentukan warnah setiap keputusan politik baik hukum, ekonomi, sosial dan budaya serta anggaran.
Gagasan yang dilontarkan Firli dengan menempatkan media dalam posisi strategis ini sudah seharusnya ditangkap oleh Dewan Pers, Organissi Perusahan Pers dan Organisasi Wartawan sebagai agenda besar guna menata ulang mindset dan peran media sebagai sapah satu pilar demokrasi. (**)
Akhiruddin Mahjuddin
Sekretaris JMSI Aceh