SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur naik 0,14 persen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik , angka kemiskinan pada 2020 di Lombok Timur sebesar 15,24 persen naik menjadi 15,38 persen pada 2021ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur Lalu Putradi mengatakan, peningkatan angka kemiskinan di Lotim berbarengan dengan kenaikan penduduk miskin secara Nasional. Untuk kenaikan angka kemiskinan di Lombok Timur lebih rendah dari provinsi dan Nasional.
Dimana kemiskinan di Lombok Timur sebesar 0,14 persen, masih berada di bawah Provinsi NTB yang kenaikan angka kemiskinan sebesar 0,17 persen dan Nasional angka kemiskinan naik sebesar 0,30 persen.
“Lombok Timur menjadi Daerah nomor tiga terendah se- Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Lombok Tengah, KLU baru Lombok Timur,” terang Lalu Putradi Selasa (28/12/21).
Lanjut Putradi, adapun faktor yang mendominasi, terhadap kenaikan angka kemiskinan di Lotim dipengaruhi oleh 4 faktor. Pertama meningkatnya kasus Covid-19 yang berefek pada terjadinya pembatasan sosial masyarakat.
Kedua, terjadinya inflasi pada Maret 2021. Ketiga, upah buruh pada 2021 menurun. Terakhir, banyak masyarakat yang belum menerima bantuan sosial.
“Pembatasan kegiatan masyarakat sendiri sangat berpengaruh terhadap penambahan angka kemiskinan,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Maret 2021 kasus Covid-19 meningkat, sehingga hal ini menjadi faktor utama naiknya angka kemiskinan, yang berdampak pada berkurangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Ditambah lagi dengan diberlakukan pembatasan sosial yang lebih ketat pada 2021.