“Tidak lama pelaku kabur motor dikendarai oleh pelaku tersebut putus rantai dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada kepolisian dan pelaku dibawa ke Polres Bungo. Saat itu juga, korban dibawa ke Klinik Ayumas sumpang Jambi untuk pertolongan,” ujar M Nur.
BACA JUGA : Setelah Lolos Verifikasi, Dewan Pers Segera Faktual Sidakpost.id
Pelaku sendiri, melanggar pasal pemerasan dan atau Pencurian dengan Kekerasan Pasal 368 dan atau 365 KUHPidana. Selain itu, sepeda motor milik pelaku dan sebilah parang juga diamankan di Mapolres Bungo untuk dilakukan tindak lanjut.
BACA JUGA : Kisah Sedih Pasutri Tunawicara Tinggal di Gubuk Bambu
“Kami menghimbau agar masyatakat lebih hati-hati dalam berkendaraan terlebuh di tempat sepi. Karena jelang hari idul fitri, sering terjadi tindak kejahatan. Bila melihat orang tak dikenal di jalan maka lebih berhati-hati dan bila terjadi sesuatu maka segera laporkan kepada polisi,”tutupnya. (zek)