Anak Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor ke Polisi

foto ilustrasi (ist)

SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang anak di bawah umur inisial SN (14), warga Desa Teluk Kepayang Pulau Indah (TKPI), Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo sudah sepekan tidak kunjung pulang ke rumah orang tuanya.

Infromasi yang diperoleh, gadis belia tersebut diduga dilarikan oleh orang tak dikenal. Kejadian itu, pada Senin (19/08). Karena tak kunjung pulang ke rumah, orang tua SN melaporkan hal itu ke pihak Desa.

Sekdes TKPI, Safi’i saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, benar salah saru warganya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Tapi ada warga yang bilang yang membawa kabur, SN tersebut adalah pacarnya,” kata Safi’i Senin (26/08).

Baca Juga :  6 Remaja di Tebo Digerebek Warga dan Didenda Adat

Sebut Safi’i, sebelumnya orang tua SN, melihat anaknya itu dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dia dikenalnya. Saat itu, dia berusaha mengejar laki-laki yang membawa kabur anaknya itu, tapi usaha orang tua SN tidak berhasil, karena laki-laki tersebut menggunakan sepeda motor.

“Waktu anaknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang tak dikenalnya itu, ortu SN, berusaha mengejar namun tidak berhasil. Menyikapi hal ini, Pemdes TKPI bersama keluarga SN, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek VII Koto Ilir,” ungkap Safi’i

Baca Juga :  Kopda Teguh Koramil 416-07, Ajak Perangkat Desa Cegah Karhutla

Terpisah, Kapolsek VII Koto Ilir, Ipda Irvan Pane dikonfirmasi sidakpost.id, membenarkan bahwa warga TKPI hilang, dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Orang tua SN datang ke Mapolsek melaporkan anaknya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

“SN itu anak di bawah umur, jadi kasusnya akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tebo, sekarang anggota kita sedang dalam penyelidikan kasus dan akan mengungkap para pelakunya, ” jelas Kapolsek Ipda Irvan Pane. (nwr/asa)