Anak Muda Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Terlihat Toga Anak Muda Terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu diringkus Polisi. Jumat (16/12) malam. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik dibekuk jajaran Polsek Muara Tabir yang di backup Sat Narkoba Polres Tebo.

Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman saat konfirmasi membenarkan, tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus. Tiga pelaku yakni, YN (20), RD (19) dan KP (21) ketiga pelaku warga desa Embacang Gedang.

Pelaku diringkus di RT 01 Desa Embacang Gedang, kecamatan Muara Tabir, Jumat 16 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Adapun barang bukti, dari pelaku YN dan RD sabu 4 paket kecil, 2 telepon seluler, dan uang Rp 250 ribu rupiah.

Baca Juga :  Bersama Poktan Mulya Tani, Koramil Rimbo Bujang Panen Bawang Merah

“Sedangkan dari pelaku KP diamankan BB Narkotika jenis Sabu 4 Paket sedang dan 1 unit telepon seluler. Ketiga pelaku dan BB sudah diamankan ke Mapolres Tebo,” ujar Kapolsek, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga :  Peduli Sosial, Kapolsek Panji Bantu Masjid & Santuni Kaum Dhuafa

Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku ini masih tergolong muda, peran aktif semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ini harus benar-benar serius. Ini awalnya coba-coba dan akhirnya terlibat langsung.

“Bila anak-anak kita dibiarkan terjerumus dalam tindak pidana maka masa depan akan rusak. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting. Tentu kami kepolisian terus memberantas peredaran narkoba ini, ” tukasnya. (asa)