“Apabila ada Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD,” tegas Brigjen TNI Rachmad di depan peserta rapat.
Pada kesempatan itu, Jenderal Bintang Satu ini juga mengajak semua pihak untuk memperkuat Sinergitas dan kerja sama yang kokoh dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Jambi yang damai, nyaman, aman dan kondusif. (Ais)