Amankan Hak Santunan Meninggal Dunia Kecelakaan Simpang Tuan, Tersampaikan Sehari Setelah Kejadian

Amankan Hak Santunan Meninggal Dunia Kecelakaan Simpang Tuan, Tersampaikan Sehari Setelah Kejadian. Foto : sidakpost.id/Zakaria/dok Jasa Raharja

Pada kasus ini penanggung jawab samsat Muara Sabak memastikan keabsahan berkas administrasi pengajuan santunan seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah untuk menunjukan hubungan ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Kunjungan & Silaturrahmi Gubenur Jambi Zumi Zola Disambut Bupati Bungo H Mashuri

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kembali kecelakaan di Simpang Tuan, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Barat menimpa korban Chity Nour Anisa.

“Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan, “ tutup Donny. (zek)