Al Haris Terima Penghargaan Baznas Award 2022

SIDAKPOST,ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin (17/01/2022).

Baznas Award 2022 ini merupakan, rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI. Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut.

1).Jambi, 2. DKI Jakarta, 3. Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5.Jawa Timur, 6. Aceh, 7.Sumatera Utara, 8 .Sumatera Barat, 9. Sumatera Selatan, 10 .Riau, 11 Bengkulu, dan 12. Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Jasmani, Prajurit Kodim Bute Ikuti Samapta

Al Haris menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama.

“Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat,”katanya.

Dikatakan, pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi.

Baca Juga :  Jelang PSU, Ketua Dewan H.Fajran Pantau Lokasi TPS di Dujung Sakti

“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.