Setelah mendapatkan uang ganti untung ini, Surono berencana akan mencari tanah penganti tanah miliknya yang menjadi pembangunan tol Sumatera.
“Untuk pandangan tanah sudah ada, tetapi masih nunggu pencairan ini, baru kita beli tanah lainnya,” katanya
Dia mengatakan, Lokasi tanahnya masuk sekitar 10 Km dari jalan lintas, namun masih di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Dia menjelaskan, bahwa ini merupakan ganti untung bukan ganti rugi, pasalnya pasaran jual tanah di desa Sungai Landai 1 Hektar tanah yang ditanami pohon sawit berumur 3 tahun sebesar Rp.130 Juta, dan untuk tanah yang sudah ditanami pohon karet satu hektar sebesar Rp.80 Juta.
“Kalau ini ganti Untung, karena pasarannya 1 Ha kebun karet Rp.80 juta, kalau sawit 1 hektar sekitar Rp.130 itu tanaman 3 tahun,” tutupnya. (rsa)