SIDAKPOST.ID, TEBO – Aipda Dadan Juanda Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Rimbo Ilir bersama Kopda Poniman Babinsa Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang, mengawal pembagian BLT DD tahap ke IV tahun 2020. Tempat di Kantor Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Kamis (10/09/2020).
Hadir Kades Giriwinangun Suranto,
Ketua BPD Suryadi, Pemdamping Desa Lokal Mardyanto,Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga penerima BLT DD.
Kades Giriwinangun menyerahkan BLT DD tahap ke IV uang Rp 300.000 kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, untuk bulan Juli sedangkan untuk tahap ke V yaitu bulan Agustus dan tahap ke 6 bulan September akan di serahkan berikutnya.
Aipda Dadan Juanda menyebutkan, bahwa warga penerima BLT DD agar memanfaatkan untuk dipergunakan sesuai kebutuhan yang mendasar, dana BLT ini di ambil dari Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan pembangunan dan pemberdayaan.
Pengguna Dana Desa (DD) Kades agar benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, tidak keluar dari prosdur yang ada dan aturan dalam mempergunakan Dana Desa.
“Dana Desa yang diterima bersumber dari APBN maka harus berhati-hati dalam mengelolanya untuk di manfaatkan masyarakat desa, Kades jangan coba selewengkan DD bakal meringkuk di jeruji besi,” tandas Aipda Dadan. (asa)