5 Penjabat Kades di Kecamatan Rimbo Ilir Dilantik

Camat Rimbo Ilir Lantik Pejabat Kades untuk 5 Desa. Foto : Amir Said

SIDAKPOST.ID, TEBO – 5 Kepala Desa di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo sudah berakhir masa jabatannya tanggal 25 Mei 2022 lalu yaitu 5 Desa tersebut Desa Sidorejo, Desa Pulung Rejo, Desa Karang Dadi, Desa Giri Purno dan Desa Sari Mulya. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tebo mengangkat Penjabat Kades untuk bertugas di 5 Desa tersebut.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di halaman Kantor Camat Rimbo Ilir, Selasa (31/05/2022 ).

Tampak hadir pada pelantikan Penjabat Kades forkopimcam Rimbo Ilir, Ketua BPD Kecamatan, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Para Kades se Kecamatan Rimbo Ilir, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi : Mari Bersama Kita Cegah PMK Pada Hewan Ternak

Pelantikan dan pengambilan sumpah di lakukan oleh Camat Rimbo Ilir Sukarjo. SH mewakili Bupati Tebo. 5 Penjabat Kades yang dilantik yaitu Budi Lelono Pj Kades Desa Sidorejo, Suwardi,SIP Pj Kades Desa Pulung Rejo, Supriyati,S, Kom Pj Kades Desa Karang Dadi, Wiyatno,SIP Pj Kades Desa Giri Purno dan Dwi Yanto,SAP Pj Kades Desa Sari Mulya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Tebo Dibekuk Polisi

Camat Rimbo Ilir saat sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada 5 Kades yang telah bertugas dengan baik dalam mengabdikan dirinya selama ini.

Sedangkan kepada Penjabat Kades yang baru dilantik, selamat bertugas semoga bisa bersinergi dan bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat.

“Kepada Pj Kades bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan Regulasi yang ada, “tandas Camat. (asa)