SIDAKPOST.ID, TEBO – Jenazah dr BS yang datang dari provinsi Bengkulu, atas permintaan keluarga di Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo. Dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU jalan Selasih Kanan Sidorukun, Sabtu (31/10/2020) malam.
Diketahui dr BS semasa hidupnya berprofesi sebagai dokter umum yang bekerja di salah satu rumah Sakit Umum di Kota Bengkulu sebelumnya almarhum sudah mengalami riwayat sakit dan dirawat disalah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu.
Almarhum meninggal dunia dini hari pukul 01.25 Wib dan atas permintaan keluarga agar dimakamkan secara Protokol Covid-19 di kediaman orang tuanya Madri di jalan kotabaru RT 27 Sidorukun Rimbo Ulu.
Kapolsek Rimbo Ulu Iptu Maringan EW Marbun melalui BKTM Bripka Buntoro menyebutkan, bahwa Jenazah dr BS dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Jalan Selasih Kanan Sidorukun Rimbo Ulu atas permintaan keluarga.
“Warga menerima kedatangan dan pemakaman Jenazah dr BS di TPU Sidorukun, proses pemakaman dr BS berlangsung kondusif,”terang BKTM Bripka Buntoro.
Camat Rimbo Ulu, Tuslam dikonfirmasi membenarkan pemakaman Jenazah dr BS dilaksanakan secara protokol Covid-19.
“Memang benar, Jenazah almarhum dr BS dimakamkan secara protokol Covid-19,” ujar Tuslam.
Hadir dalam prosesi pemakaman ini Camat Rimbo Ulu, Kapus Rimbo Bujang 9, Kapustu Sidorukun, Babinsa Koptu Teguh Nugroho, Bhabinkamtibmas,
Kadus Sidorukun dan Tim Covid-19. (asa)