SIDAKPOST.ID. TEBO – Pengerjaan proyek pembangunan Sumur Bor di Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, yang bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2019 dengan besaran angaran Rp 481,587,000 dipertanyakan warga dan disorot publik diduga dikerjakan asal jadi tanpa mengutamakan kwalitas.
Tiga titik proyek pembangunan Sumur Bor yang dibangun oleh Pemerintah Desa Pagar Puding tahun 2019 yang disorot publik yakni di Dusun Sungai Petai, Dusun Kampung Tengah dan Dusun Telepang.
“Saya mewakili warga Desa Pagar Puding mempertayakan Pembangunan Sumur Bor kepada Kepala Desa Pagar Puding selaku pemegang anggaran Dana Desa Tahun 2019, kemudian pipa untuk mengalirkan air kerumah warga kenapa harus membeli sendiri dan membayar Rp 250.000 dengan dalih untuk pembelian Kilo Meter air,” ungkap Jupri Husnadi, warga Pagar Puding kepada Sidakpost.id, Selasa (27/8/2019).
Dikatakannya, pertanyaan apakah hal itu tidak di anggarkan dalam RAB, padahal ketika rapat bersama Perangkat desa Kaur dan Kadus dalam anggaran tidak ada pungutan biaya.
Selain itu juga penanaman pipa dijalan As juga tidak sampai 20 cm, pengerjaannya sudah melewati 90 hari masa kerja.
“Tekmon untuk menampung air Sumur Bor hanya berkapasitas 3000 liter, atas nama warga berharap kepada pendamping desa untuk mengawasi secara maksimal pembangunan proyek Sumur Bor di Pagar Puding,” tandas Jupri Husnadi, yang juga Aktivis Tebo.
Sementara itu, Pendamping Desa Pagar Puding Muhammad All dikonfirmasi Sidakpost,id mengatakan, dirinya belum tahu mendetail terkait proyek Sumur Bor yang dipertanyakan warga.
Besok kita berasama Camat Tebo Ulu akan kroscek ke Desa Pagar Puding, nanti kita lihat dan teliti rabnya.